Pekanbaru, Teropong Bangsa
Aksi menegangkan ini terjadi pada Sabtu (27/4) sore kemarin, yang melibatkan tim Opsnal Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Riau.
Tim Opsnal datang ke lokasi berawal setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kota Pekanbaru.
Dengan berpura-pura sebagai pembeli, anggota tim Opsnal yang mendatangi lokasi langsung ditawarkan sabu oleh beberapa orang penjual narkoba jenis sabu.
Setelah diiyakan, petugas yang menyamar langsung mengamankan pria inisial DS (22) saat akan serah terima barang bukti.
Kemudian, melihat pembeli sabu ternyata petugas yang menyamar. Pria inisial AJ (50) berusaha kabur dari dalam gang, namun petugas bergerak cepat dan mengamankannya.
“Dari tersangka pertama berhasil diamankan lima paket kecil sabu dan dari orang kedua berhasil diamankan 21 paket kecil diduga sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Minggu (28/4).
Hasil penghitungan total berat narkoba jenis sabu yang diamankan dari keduanya. Dari tangan AJ beratnya 3,43 gram dan dari tangan DS beratnya 0,77 gram.
“Keduanya diamankan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli,” ujar Manang.
Usai penangkapan dua terduga bandar tersebut, tim opsnal sempat dihadang beberapa warga setempat. Namun, akhirnya dapat diatasi.
“Beberapa warga sempat menghadang saat dua terduga bandar diamankan. Namun dapat di atasi,” sebut Kombes Manang.
Setelah dibawa dari lokasi, dua terduga bandar sabu tersebut di arahkan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk melakukan tes urin.
“Hasil tes urin keduanya positif mengandung Met Amphetamin. Sehingga saat ini tim Opsnal melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan keduanya,” kata Kombes Manang.****