Bangkinag,(Teropongbangsa.com)- 3 Maret 2025 Setelah memimpin apel gabungan dan menerima laporan pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati Kampar dari Hambali, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Kampar Hj Misharti menyampaikan Berbagai pidato Bupati Kampar terkait keseluruhan visi misi Bupati/Wakil Bupati Kampar masa 2025-2030 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (3/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi dan dihadiri tiga Wakil Ketua yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi dan Sunardi DS serta puluhan anggota DPRD Kampar. Selain itu menampilkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar Sekretaris Daerah Kampar H Hambali, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, Ketua KPU Kampar Andi Putra, Ketua Bawaslu Kampar Sawir Abdullah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, para kepala bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dan undangan lainnya.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengawali pidatonya menyampaikan, penyampaian visi misi ini merupakan wujud janji ia bersama Misharti kepada masyarakat pada masa kampanye yang lalu.
“Kami akan mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dedikasi dan semangat pengabdian demi Kampar maju dan sejahtera,” cakap Yuzar.
Adapun visi Bupati/Wakil Bupati Kampar periode 2025-2030 adalah mewujudkan Kabupaten Kampar yang maju, agamis, berbudaya, berdaya saing dan sejahtera pada tahun 2030.
Sementara itu misi Bupati/Wakil Bupati Kampar di antaranya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selanjutnya akan meningkatkan pemberdayaan perempuan di segala bidang. Misi selanjutnya adalah mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan digital.
Bupati/Wakil Bupati Kampar akan meningkatkan pembangunan keagamaan dengan dukungan dari lembaga keagamaan. Di samping itu akan meningkatkan daya saing produk daerah.
Selanjutnya meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur dan melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan dengan keseimbangan dan meningkatkan tarap kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Ahmad Yuzar meminta dukungan dari DPRD Kampar dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kampar.
“Pemerintah itu tak bisa jalan sendiri. DPRD merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kampar dan DPRD adalah faktor penting bagaimana mencapai misi yang telah ditetapkan,” ulas mantan Asisten I Setdakab Kampar dan Pj Sekda Kampar tersebut.
“Oleh sebab itu harus bekerja sama, mau tidak mau, suka tidak suka, harus satu padu serasikan untuk membuat Kabupaten Kampar yang lebih baik dimasa yang akan datang,” tambah Yuzar.
Ahmad Yuzar juga mengharapkan pengertian dari DPRD dan semua pihak karena adanya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan recofusing anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi dalam pidatonya menyampaikan, Bupati/Wakil Bupati Kampar akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Namun ia yakin dengan pengalaman Ahmad Yuzar dan Misharti dan kemampuan yang dimilikinya akan berhasil dengan baik.
Pada kesempatan ini Taridi juga menyampaikan terima kasih kepada Hambali selaku Pj Bupati Kampar yang telah melakukan beberapa keberhasilan dalam kepemimpinannya. Di antaranya dalam menjaga inflasi, penanganan stunting hingga peresmian jalan tol Trans Sumatera sesi Bangkinang-Tanjung Alai.
Taridi menegaskan, DPRD akan terus mendukung dan bekerja sama dengan Pemkab Kampar mendukung program pro rakyat. Ia juga berharap hubungan eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik.
“DPRD siap memberikan masukan dan memberikan pengawasan,” kata mantan Kepala Desa Sekijang ini.
Di sisi lain, Taridi juga mengingatkan agar semua kebijakan yang diambil Bupati/Wakil Bupati terus memperhatikan aspirasi masyarakat dan memperkuat pembangunan diberbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat.
Selanjutnya pidato penyampaian visi misi ini akan menjadi Pidato perdana akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangynan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Enam bulan setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik, RPJMD ini harus tuntas disusun.
“Keterlambatan dalam penyusunan RPJMD ini dapat mempengaruhi penyusunan APBD tahun 2026 mendatang,” pungkas Taridi.**