Pekan baru, (Teropongbangsa.com)- Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru membekuk empat debt collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau. Empat debt collector tersebut adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Mereka berasal dari debt collector fighter Pekanbaru. "Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025). Ia pun meminta kepada tujuh debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.
Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.
Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada Jumat (18/4/2025) malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi.
Masalah tidak selesai. Kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. Ternyata sampai di lokasi E alias Kevin membawa banyak temannya. Di sana terjadi lagi keributan dan mobil korban ditendang-tendang.
Ketakutan, korban mengajak suaminya pergi. Mereka pun kabur dengan mobil dikejar oleh para pelaku.
Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya. Namun bukannya takut, para melaku terus mengejar hingga halaman Polsek Bukit Raya. Di sanalah para pelaku menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP.
Namun, dari video yang beredar di media sosial, tak satupun anggota polisi yang terlihat melerai. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki mengatakan saat kejadian ada 11 anggota polsek yang berdinas.
"Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai tetapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama," ungkap Kapolresta Jeki mengenai aksi pengeroyokan debt collector tersebut
Sumber: Beritasatu.com